BALI (BeritaTrans.com) - Dalam rangka pangawasan secara internal pemerintah, Kementerian Perhubungan melalui BPKP/APIP perlu melaksanakan suatu tindakan yang merupakan tugas dan fungsinya. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kerja nasional terkait peningkatan pengawalan dan pengawasan terhadap realisasi percepatan belanja pemerintah serta perencanaan program yang lebih awal sehingga menjadi tolok ukur yang jelas.